TABLE MANNER SYARIAH
Istilah table manner alias etiket makan, selama ini identik dengan acara jamuan makan resmi bergaya Barat. Sebenarnya tidak demikian. Etiket makan tidak hanya ada di negara-negara barat. Di negara lain seperti Jepang, Cina, termasuk di Indonesia pun, dikenal etiket makan.
Makan, adalah alat bantu komunikasi. Paham etiket di meja makan mempermudah kita dalam pergaulan. Dalam acara jamuan makan, tata cara makan atau table manner merupakan hal utama yang penting diperhatikan. Tata cara makan menunjukkan siapakah diri kita sebenarnya.
Tujuan mempelajari table manner
- Agar mudah bergaul
- Percaya diri/ terhindar dari rasa canggung atau malu
- Menghindari perilaku yang salah
- Menghindari pemandangan yang kurang baik
- Tidak mengganggu orang lain
- Menjalin keakraban
- Dapat menikmati suasana jamuan dengan nyaman
Jenis-jenis jamuan makan internasional
Dalam jamuan makan internasional dikenal enam jenis istilah makan.
Yakni coffee morning, brunch, lunch, teatime, cocktail, dan terakhir dinner
• Cofee morning diadakan pada pagi hari, pukul 10.00-12.00.
• Brunch alias breakfast lunch, diadakan antara waktu makan pagi hingga siang. Biasanya di atas jam sembilan, makanan disajikan prasmanan.
• Lunch diadakan mulai pukul 11.30-17.00.
• Teatime biasanya acara minum teh yang diadakan pukul 14.30-17.00.
• Sedangkan cocktail merupakan jamuan berdiri, yang diadakan sebelum makan malam. Yakni, antara pukul 18.00-19.00.
• Dinner. Yakni jamuan makan yang diadakan pada pukul 19.00.
Adab Menerima Undangan
1. Memberi konfirmasi / jawaban undangan
2. Datang tepat waktu
3. Tidak membawa teman / anak kecil untuk acara resmi
4. Berpakaian rapih, bersih dan sesuai dengan jenis acara
5. Duduk pada tempat yang telah disiapkan
6. Bukalah serbet makan dan letakkan diatas pangkuan
7. Makanlah setelah semua tami sudah mendapat hidangan
8. Letakkan tangan anda sebatas pergelangan tangan diatas meja
9. Tangan yang tidak digunakan diletakkan diatas pangkuan
10. Duduk dengan tegak (tidak membungkuk)
11. Gunakan alat makan sesuai dengan fungsinya
12. Bila tidak mengerti tanyakan pada pelayan / teman
13. Gunakan alat makan yang letaknya bagian luar lebih dahulu
14. Bawalah makanan dari piring ke mulut Artinya, Anda tidak dibenarkan untuk membungkukkan badan. Kunyah makanan dengan tenang, tidak berbunyi atau mengecap
15. Menelan makanan / minuman dengan tenang (jangan berbunyi)
16. Tidak berbicara bila masih ada makanan dalam mulut
17. Letakkan sendok, garpu dan pisau pada posisi jam empat untuk menyatakan selesai makan
18. Lipatlah serbet seadanya dan letakkan pada bagian kiri
19. Keluarlah dari sisi sebelah kanan kursi dan dahulukan orangtua / wanita pada saat meninggalkan tempat
20. Doronglah kursinya kembali, masukkan kebawah meja baru meninggalkan tempat
Tata Cara Makan (Eating etiquete)
- Roti dimakan dengan cara disobek, setelahnya baru dioles mentega.
- Ambillah (suaplah) hidangan sedikit, karena anda akan bercakap selama jamuan makan
- Katupkan mulut sewaktu makan
- Telanlah makanan yang ada di mulut sebelum anda menjawab pertanyaan atau memberi komentar
- Anda boleh meminta makanan yang jauh kepada kawan anda
- Jangan memberikan pertanyaan kepada kawan yang baru saja menyuap, juga kepada yang sedang mengedarkan makanan
- Jangan berkumur-kumur
- Perhatikan letak siku pada saat makan
- Tidak menggunakan jari untuk melepas makanan dari garpu
- Jangan menumpuk piring
- Tidak menggunakan tusuk gigi didepan tamu
Tata Cara Makan jamuan Perasmanan (Buffet)
a. Kendati buffet, hidangan tetap menuruti "hukum jamuan makan", yakni berurutan dari pembangkit selera, sup, hidangan utama, hingga hidangan penutup.
b. Mengambil hidangan step by step, sambil menjauhi meja prasmanan, karena ini memang standing party
c. Menikmati hidangan sambil berdiri, atau duduk di meja sekalipun, disarankan jangan mengambil makanan berlebihan. Karena suasana informal, disarankan menyambangi meja prasmanan berulang kali ketimbang menumpuk makanan di piring
d. Jangan mencampur segala hidangan, semisal appetizer, dessert, dan hidangan utama ke dalam satu piring.
e. Batasi nafsu makan Anda. Jangan berpikiran ingin menyantap semuanya, meskipun makanan yang disajikan amat memancing selera. Betapapun Anda harus dapat menjaga image.
Tabble Manner Syariah
Apa yang membedakan table manner internasional dengan table manner syariah? Salah satu perbedaaan yang cukup mencolok adalah pelayanan, penyajian, dan cara makan pada table manner syariah dilakukan dari sisi kanan
• Pada jamuan makan internasional, tamu akan memotong makanan terlebih dahulu dengan posisi pisau di sebelah kanan dan garpu di sisi kiri. Sementara pada etiket makan syariah, setelah tamu memotong makanannya, posisi pisau yang semula di tangan kanan, dipindah ke tangan kiri, sementara garpu di kanan. Setelah itu, baru makan dengan tangan kanan,
• Table manner syariah juga tidak menyediakan asbak. Artinya, tamu tidak diperkenankan untuk merokok. Dan yang terpenting, semua makanan dalam table manner syariah merupakan makanan halal. Jadi, jangan harap ada minuman beralkohol.
• Tata letak piranti makan pada table manner internasional yang mengadopsi etiket makan ala Barat. Hanya saja dalam table manner syariah, gelas hanya ada satu yaitu untuk air putih. Sedangkan pada table manner internasional, biasanya menyediakan tiga buah gelas
•Tata krama atau sopan santun juga berlaku di meja makan. Seperti apa tata krama makan yang berpedoman pada Al Quran dan hadis Rasulullah? Anda tentu sering mendengar istilah table manner, bukan? Benar sekali, table manner adalah etiket, tata krama atau sopan santun di meja makan.
Selama ini, table manner identik dengan jamuan resmi bergaya Barat. Padahal, etiket makan tak cuma ada di Barat. Negara-negara lain pun punya etiket makan masing-masing. Masyarakat Jepang, Cina, bahkan Indonesia pun memiliki tata krama tersendiri di meja makan. Lalu, bagaimana dengan tata krama makan yang sesuai dengan ajaran Islam? Nah, inilah yang tengah digali dan dikembangkan oleh tim khusus dari Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta. Dalam kaitan ini, belum lama berselang, Hotel Sofyan menggelar sebuah acara yang cukup langka yaitu pelatihan table manner syariah.
Sesuai namanya, table manner syariah berpedoman pada hadis Nabi Muhammad saw dan Al Quran. ''Sebagai Muslim, maka semua perilaku hidup kita diharapkan mengikuti sunah Rasul, dari bangun tidur hingga tidur kembali. Begitu juga dengan sikap ketika menyantap hidangan,'' kata Ahmadin, salah seorang manajer Hotel Sofyan. Tak cuma hadis Nabi, kitab suci Al Quran pun mengajarkan tata krama yang baik ketika bersantap. Hal itu secara jelas tertuang dalam Al Quran surat 2 ayat 168 yang artinya,''Hai manusia, makanlah makanan yang halal lagi baik yang terdapat di muka bumi ini secara baik-baik, dan tidak berlebihan''.
Apa yang tersurat dalam hadis Nabi dan Al Quran ini memunculkan ide sekaligus semangat pada tim khusus dari Hotel Sofyan untuk mengembangkan etiket makan yang berpedoman pada ajaran Islam, namun tetap mengikuti standar internasional. Mungkin Anda bertanya, apa yang membedakan table manner internasional dengan table manner syariah?
Salah satu perbedaaan yang cukup mencolok adalah pelayanan, penyajian, dan cara makan pada table manner syariah dilakukan dari sisi kanan. Jadi, pelayan yang hendak menghidangkan makanan harus melakukannya dari sebelah kanan tamu. Begitu pun saat menyantap hidangan. Pada jamuan makan internasional, tamu akan memotong makanan terlebih dahulu dengan posisi pisau di sebelah kanan dan garpu di sisi kiri. Sementara pada etiket makan syariah, setelah tamu memotong makanannya, posisi pisau yang semula di tangan kanan, dipindah ke tangan kiri, sementara garpu di kanan. ''Setelah itu, baru makan dengan tangan kanan,'' terang Zaenal Arifin, salah seorang anggota tim table manner syariah Hotel Sofyan.
Table manner syariah juga tidak menyediakan asbak. Artinya, tamu tidak diperkenankan untuk merokok. Dan yang terpenting, semua makanan dalam table manner syariah merupakan makanan halal. Jadi, jangan harap ada minuman beralkohol. Sementara porsi makanan yang disajikan, disesuaikan dengan standar yang sudah baku. Bagaimana dengan tata letak piranti makan yang digunakan pada table manner syariah? Ternyata, tak jauh berbeda dengan tata letak piranti makan pada table manner internasional yang mengadopsi etiket makan ala Barat. Hanya saja dalam table manner syariah, gelas hanya ada satu yaitu untuk air putih. Sedangkan pada table manner internasional, biasanya menyediakan tiga buah gelas. Satu untuk air putih, dan dua lainnya untuk minuman beralkohol.
Urutan penyajian
Seperti halnya table manner internasional, table manner syariah pun mengenal urut-urutan penyajian, dari makanan pembuka sampai hidangan penutup. Bedanya, jika pada jamuan makan internasional ada tujuh tahap penyajian, maka table manner syariah yang dikembangkan oleh Hotel Sofyan terdiri dari lima tahap. Sebagai gambaran untuk Anda, berikut ini adalah urut-urutan penyajian pada table manner syariah, dan contoh hidangannya.
* Pertama, disajikan roti dan mentega. Sebelum memakannya, potong-potong terlebih dahulu rotinya dengan pisau, lalu olesi dengan mentega. Ingat, untuk memakannya, gunakan garpu yang sebelumnya telah Anda pindahkan posisinya ke tangan kanan.
* Berikutnya dihidangkan salad. Untuk menyantapnya, Anda gunakan garpu kecil yang letaknya di bagian kanan paling luar. Biarkan salad itu menghampiri mulut Anda. Artinya, Anda tidak dibenarkan untuk membungkukkan badan. Hal ini juga berlaku ketika Anda menyantap hidangan apa saja. Pertahankan sikap tubuh yang tegak itu hingga jamuan makan usai.
* Sebelum sampai pada hidangan utama, Anda akan dipersilakan menikmati sop. Untuk menyantapkan, gunakan sendok besar yang ada di sebelah kanan, dan jangan lupa untuk selalu menggunakan tangan kanan.
* Tibalah saatnya menikmati makanan utama. Biasanya disajikan hidangan dari daging. Sebut saja misalnya steak. Untuk menyantap hidangan utama ini, Anda dianjurkan menggunakan garpu dan pisau besar. Bagaimana melakukannya? Pertama, potong-potong daging terlebih dahulu dengan posisi pisau di tangan kanan, dan garpu di tangan kiri. Di sini, garpu berfungsi untuk menekan makanan. Setelah daging terpotong-potong sesuai keinginan Anda, pindahkan posisi pisau ke tangan kiri dan garpu ke tangan kanan. Barulah, Anda menyantap hidangan utama dengan tangan kanan.
* Sebagai hidangan penutup, cocktail merupakan pilihan menu yang kerap dihidangkan. Nikmati cocktail menggunakan sendok kecil.
Mengenai urutan penyajian ini, Widadi, unit manager Hotel Sofyan yang menjadi salah satu pencetus ide table manner syariah mengatakan, urut-urutan penyajian ini bukan harga mati. ''Hal ini bisa disesuaikan dengan permintaan tamu, mau berapa kali makannya. Kecuali, untuk minuman beralkohol, hotel kami tidak menyediakan''.
* Berikutnya dihidangkan salad. Untuk menyantapnya, Anda gunakan garpu kecil yang letaknya di bagian kanan paling luar. Biarkan salad itu menghampiri mulut Anda. Artinya, Anda tidak dibenarkan untuk membungkukkan badan. Hal ini juga berlaku ketika Anda menyantap hidangan apa saja. Pertahankan sikap tubuh yang tegak itu hingga jamuan makan usai. Setelah makan salad, garpu sehabis digunakan ditaruh di atas piring tatakan salad dan garpu tersebut dalam posisi terbuka membentuk jam 7, kalau anda masih mau meneruskan makan salad, garpu diposisikan dalam keadaan terbuka membentuk jam 12 diatas tatakan salad
* Sebelum sampai pada hidangan utama, Anda akan dipersilakan menikmati sop. Untuk menyantapkan, gunakan sendok besar yang ada di sebelah kanan, dan jangan lupa untuk selalu menggunakan tangan kanan. Sendok utk menyendok sup mengarah keluar (menjauhi kita) dan melewati bibir mangkuk sup. ini dimaksudkan agar sup tidak tumpah berceceran, dan sup lah yg mendekati kita, bukan kita yg mendekati sup :D
* Tibalah saatnya menikmati makanan utama. Biasanya disajikan hidangan dari daging. Sebut saja misalnya steak. Untuk menyantap hidangan utama ini, Anda dianjurkan menggunakan garpu dan pisau besar. Bagaimana melakukannya? Pertama, potong-potong daging terlebih dahulu dengan posisi pisau di tangan kanan, dan garpu di tangan kiri. Di sini, garpu berfungsi untuk menekan makanan. Setelah daging terpotong-potong sesuai keinginan Anda, pindahkan posisi pisau ke tangan kiri dan garpu ke tangan kanan. Barulah, Anda menyantap hidangan utama dengan tangan kanan.
Kalau ada makanan pendamping seperti kentang dan sayuran. cukup menusuk dgn garpu atau dgn menyendoknya dgn garpu...
* Sebagai hidangan penutup, cocktail merupakan pilihan menu yang kerap dihidangkan. Nikmati cocktail menggunakan sendok kecil.
Setelah makan habis dimakan biasakan menaruh alat makan dgn posisi terbuka dan membentuk jam 7.. bukanya dgn posisi tertutup ya seperti yg biasa kita lakukan...:)
biasanya setelah dessert dihidangkan, pelayan akan meawarkan anda secangkir kopi atau teh... katakan "tidak, terimakasih" jika perut anda sudah tidak cukup utk menampung makanan... jika masih sanggup boleh minta... biasanya setelah pelayan menuangkan kopi mereka akan menawarkan susu... katakan iya bila anda menyukainya....
kalau anda pesan teh si pelayan akan menawarkan lemon...
(copy dari milis ttg table manner syariah)
Rabu, 26 Maret 2008
Rabu, 19 Maret 2008
Satu hari, Allah menuntun jemariku untuk membuka blog seorang saudara muslim (punten bgt, alamat blog gak sempat kecatet). Isinya benar2 bikin merinding.
Astagfirullah.....ternyata masih sangat jauh dari sempurna perilaku selama ini
Semoga bisa menjadi 'pencerahan' untuk semua.
Aminnnn

Menjadi hamba Allah dalam arti yang sebenarnya, tentulah tidak cukup hanya sekadar pengakuan yang tanpa diiringi oleh amal untuk menuju kearah itu.
Oleh karenanya Allah memberikan ciri-ciri hamba Allah yang benar dalam beriman dan beramal. Allah memberinya gelar ‘Ibaadurrahmaan (hamba Allah Yang Maha Pengasih Penyayang).
Kedudukan ini hanya karena ketaatan dan ketinggian akhlaknya, yang sangat pantas menjadi contoh teladan bagi manusia, yang mengaku sebagai hamba Allah.
“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Rabb Yang Maha Pemurah sebagai seorang hamba.” (QS Maryam: 93)
Alangkah bahagianya, siapa saja yang menyadari betapa indah dan nikmatnya orang yang mengetahui ilmu tentang bagaimana menjadi seorang hamba Allah yang tertuntun dalam cahaya Islam.
Ia tidak akan merelakan sesaat pun, kecuali menjadi jalan untuk mendapatkan curahan kasih sayang Allah.
Ia mewaspadai segala sikapnya.
Pandangannya disiapkan untuk menjadi mata yang dapat memandang Allah di akhirat kelak.Ditahannya sekuat-kuatnya dari segala hal yang tidak akan pernah diridhai-Nya. Dipalingkannya sedemikian rupa dari segala yang diharamkan.
Dijadikannya ladang kegemaran dan kenikmatan membaca surat dari Sang Maha Pencipta.
Pandangannya senantiasa digunakan untuk memandang kesempurnaan dan keindahan karya Sang Pengatur alam.
Pendengarannya ia jaga dan persiapkan menjadi telinga yang dapat mendengarkan merdunya suara percakapan ahli surga.Ia tutup rapat-rapat dari kalimat-kalimat yang menghinakan, suara kotor yang sia-sia, yang membuat hati menjadi keras dan membatu.
Namun sebaliknya, dia buka lebar-lebar telinganya tersebut terhadap kalimat-kalimat dan suara-suara yang dapat membuatnya semakin mengenal dan mengerti Rabbnya.
Ia memahami firman Allah swt, dalam surat al-Isra’ ayat 36.
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabannya.”
Pikirannya dikuasai dengan baik dan benar.Tidak terjebak untuk memperumit dan mempersulit masalah yang berkaitan dengan masalah duniawi.
Semua kekuatan berpikirnya ia arahkan untuk menerjemahkan segala urusan dan kejadian di sekitarnya, sehingga menjadi sarana untuk semakin mengenal dan mengagumi kekusaan Alah Yang Mahakuasa.Tidak sempit, namun sebaliknya luas dan lebar serta sangat dalam. Buah pikirannya senantiasa berujung pada pemujaan atas keagungan dan kebesaran Allah swt, karena ia mengamalkan firman Allah, surat Ali Imran ayat 190-191, “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi: “Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”
Lisannya ia jaga supaya tidak berucap kata yang menimbulkan penyakit, masalah dan memperkeruh keadaan, sehingga kata-katanya benar serta menyejukan. Ia seringkali membakar semangat untuk senantiasa taat, penuh hikmah dan manfaat, membuat siapapun merasa beruntung mendengarkannya. Jauh dari kalimat-kalimat keji dan kotor, hina dan sia-sia. Bahkan diamnya sekalipun membuat pendengarannya semakin mengingatkan dan merindukan taat kepada Allah. Sementara lidahnya senantiasa basah menyebut asma Allah. Dalam kitab-Nya yang mulia, surat al-Ahzab ayat 35, Allah berfirman, “Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah.”
Buruk sangka, iri, dengki, ujub, riya, takabur dan berbagai perilaku hati yang hina lainnya sekuat-kuatnya ia cegah. Tidak pernah rela ada noda penyakit hati bersemayam dalam hatinya. Kalaupun sempat terlintas, maka segera ia menghapus, membasmi dan segera bertaubat.
Tak pernah jemu ia memohon pertolongan Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, agar hatinya tetap jernih dan bersih. Karena ia yakin benar, bahwa tidak akan pernah ada ketenangan dan kemuliaan kecuali dengan hati yang bersih dan jernih.
Tidak akan pernah seseorang merasakan kenikmatan dan kelezatan dalam taat, kecuali dengan hati yang bersih.
Tidak akan pernah seseorang mengenal, mencintai dan merindukan pertemuan dengan Allah, kecuali dengan hati yang bersih.
Senantiasa dihiasi hatinya dengan husnudzdzan (berbaik sangka) kepada Allah dan hamba-hamba-Nya, segala perbuatannya senantiasa berhiaskan ikhlash, tawadhu dan bersih. Ia tahu Allah berfirman, surat asy-Syu’araa’ ayat 88-89,
“Di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.”
Wajahnya senantiasa ceria dan senantiasa dihiasi senyuman.
Gerak-geriknya senantiasa terjaga dan terpelihara.
Penampilannya sederhana dan menyenangkan.
Selalu cepat hadir kebaikannya dimanapun ia berada.
Siapapun merasa aman dan tentram dengan kehadirannya.
Sungguh senantiasa mengesankan perilaku dan tindakan-tindakannya.
Betapa penuh pula perhatian dan bakti kepada ayah dan ibunya, keluarga dan saudara-saudaranya.
Gemar menjalin persahabatan, mengeratkan silaturrahmi dan penuh keakraban dengan tetangga-tetangganya.
Ketika ia mendengar seruan adzan, tak pernah ia menunda-nunda langkahnya menuju rumah Allah. Ia segera berwudhu. Dan wudhunya senantiasa bersih dan sempurna.
Khusyu’ dan senantiasa merasakan kenikmatan dalam ibadahnya.
Hari-harinya senantiasa sarat denga sujud dalam ibadah dan syukur atas karunia dan nikmat-Nya.
Abu Ayyub al-Anshari ra bercerita, ada seorang badui menawarkan diri kepada Rasulullah saw dalam perjalanan untuk memegang tali kekang untanya. Kemudian orang itu berkata, “Wahai Rasulullah atau ya Muhammad, beritahukan kepadaku apa yang dapat mendekatkanku kepada surga dan menjauhkanku dari neraka.”
Nabi saw tidak segera menjawab. Beliau memandang para sahabat, seraya bersabda, “Ia benar-benar mendapat petunjuk.”
Kemudian beliau bertanya kepada orang tersebut, “Apa yang engkau katakana tadi?” Orang itu pun mengulangi perkataannya. Lalu Nabi saw bersabda, “Engkau beribadah kepada Allah, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan salat, menunaikan zakat dan menyambung tali persaudaraan. Sekarang, tinggalkanlah unta itu.” (HR Muslim)
Demikian itu ia lakukan hanya ingin menjadi hamba Allah yang bersih.
Dan, ia ingin tetap menjadi hamba-Nya dengan tidak menyekutukkan-Nya, berusaha mentaati-Nya dengan tidak menentang perintah-Nya, dan membangun akhlak dengan-Nya.
Ia faham, kelak dihari pembalasan, akan kembali kepada Allah tetap sebagai hamba-Nya.
Astagfirullah.....ternyata masih sangat jauh dari sempurna perilaku selama ini
Semoga bisa menjadi 'pencerahan' untuk semua.
Aminnnn

Menjadi hamba Allah dalam arti yang sebenarnya, tentulah tidak cukup hanya sekadar pengakuan yang tanpa diiringi oleh amal untuk menuju kearah itu.
Oleh karenanya Allah memberikan ciri-ciri hamba Allah yang benar dalam beriman dan beramal. Allah memberinya gelar ‘Ibaadurrahmaan (hamba Allah Yang Maha Pengasih Penyayang).
Kedudukan ini hanya karena ketaatan dan ketinggian akhlaknya, yang sangat pantas menjadi contoh teladan bagi manusia, yang mengaku sebagai hamba Allah.
“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Rabb Yang Maha Pemurah sebagai seorang hamba.” (QS Maryam: 93)
Alangkah bahagianya, siapa saja yang menyadari betapa indah dan nikmatnya orang yang mengetahui ilmu tentang bagaimana menjadi seorang hamba Allah yang tertuntun dalam cahaya Islam.
Ia tidak akan merelakan sesaat pun, kecuali menjadi jalan untuk mendapatkan curahan kasih sayang Allah.
Ia mewaspadai segala sikapnya.
Pandangannya disiapkan untuk menjadi mata yang dapat memandang Allah di akhirat kelak.Ditahannya sekuat-kuatnya dari segala hal yang tidak akan pernah diridhai-Nya. Dipalingkannya sedemikian rupa dari segala yang diharamkan.
Dijadikannya ladang kegemaran dan kenikmatan membaca surat dari Sang Maha Pencipta.
Pandangannya senantiasa digunakan untuk memandang kesempurnaan dan keindahan karya Sang Pengatur alam.
Pendengarannya ia jaga dan persiapkan menjadi telinga yang dapat mendengarkan merdunya suara percakapan ahli surga.Ia tutup rapat-rapat dari kalimat-kalimat yang menghinakan, suara kotor yang sia-sia, yang membuat hati menjadi keras dan membatu.
Namun sebaliknya, dia buka lebar-lebar telinganya tersebut terhadap kalimat-kalimat dan suara-suara yang dapat membuatnya semakin mengenal dan mengerti Rabbnya.
Ia memahami firman Allah swt, dalam surat al-Isra’ ayat 36.
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabannya.”
Pikirannya dikuasai dengan baik dan benar.Tidak terjebak untuk memperumit dan mempersulit masalah yang berkaitan dengan masalah duniawi.
Semua kekuatan berpikirnya ia arahkan untuk menerjemahkan segala urusan dan kejadian di sekitarnya, sehingga menjadi sarana untuk semakin mengenal dan mengagumi kekusaan Alah Yang Mahakuasa.Tidak sempit, namun sebaliknya luas dan lebar serta sangat dalam. Buah pikirannya senantiasa berujung pada pemujaan atas keagungan dan kebesaran Allah swt, karena ia mengamalkan firman Allah, surat Ali Imran ayat 190-191, “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi: “Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”
Lisannya ia jaga supaya tidak berucap kata yang menimbulkan penyakit, masalah dan memperkeruh keadaan, sehingga kata-katanya benar serta menyejukan. Ia seringkali membakar semangat untuk senantiasa taat, penuh hikmah dan manfaat, membuat siapapun merasa beruntung mendengarkannya. Jauh dari kalimat-kalimat keji dan kotor, hina dan sia-sia. Bahkan diamnya sekalipun membuat pendengarannya semakin mengingatkan dan merindukan taat kepada Allah. Sementara lidahnya senantiasa basah menyebut asma Allah. Dalam kitab-Nya yang mulia, surat al-Ahzab ayat 35, Allah berfirman, “Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah.”
Buruk sangka, iri, dengki, ujub, riya, takabur dan berbagai perilaku hati yang hina lainnya sekuat-kuatnya ia cegah. Tidak pernah rela ada noda penyakit hati bersemayam dalam hatinya. Kalaupun sempat terlintas, maka segera ia menghapus, membasmi dan segera bertaubat.
Tak pernah jemu ia memohon pertolongan Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, agar hatinya tetap jernih dan bersih. Karena ia yakin benar, bahwa tidak akan pernah ada ketenangan dan kemuliaan kecuali dengan hati yang bersih dan jernih.
Tidak akan pernah seseorang merasakan kenikmatan dan kelezatan dalam taat, kecuali dengan hati yang bersih.
Tidak akan pernah seseorang mengenal, mencintai dan merindukan pertemuan dengan Allah, kecuali dengan hati yang bersih.
Senantiasa dihiasi hatinya dengan husnudzdzan (berbaik sangka) kepada Allah dan hamba-hamba-Nya, segala perbuatannya senantiasa berhiaskan ikhlash, tawadhu dan bersih. Ia tahu Allah berfirman, surat asy-Syu’araa’ ayat 88-89,
“Di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.”
Wajahnya senantiasa ceria dan senantiasa dihiasi senyuman.
Gerak-geriknya senantiasa terjaga dan terpelihara.
Penampilannya sederhana dan menyenangkan.
Selalu cepat hadir kebaikannya dimanapun ia berada.
Siapapun merasa aman dan tentram dengan kehadirannya.
Sungguh senantiasa mengesankan perilaku dan tindakan-tindakannya.
Betapa penuh pula perhatian dan bakti kepada ayah dan ibunya, keluarga dan saudara-saudaranya.
Gemar menjalin persahabatan, mengeratkan silaturrahmi dan penuh keakraban dengan tetangga-tetangganya.
Ketika ia mendengar seruan adzan, tak pernah ia menunda-nunda langkahnya menuju rumah Allah. Ia segera berwudhu. Dan wudhunya senantiasa bersih dan sempurna.
Khusyu’ dan senantiasa merasakan kenikmatan dalam ibadahnya.
Hari-harinya senantiasa sarat denga sujud dalam ibadah dan syukur atas karunia dan nikmat-Nya.
Abu Ayyub al-Anshari ra bercerita, ada seorang badui menawarkan diri kepada Rasulullah saw dalam perjalanan untuk memegang tali kekang untanya. Kemudian orang itu berkata, “Wahai Rasulullah atau ya Muhammad, beritahukan kepadaku apa yang dapat mendekatkanku kepada surga dan menjauhkanku dari neraka.”
Nabi saw tidak segera menjawab. Beliau memandang para sahabat, seraya bersabda, “Ia benar-benar mendapat petunjuk.”
Kemudian beliau bertanya kepada orang tersebut, “Apa yang engkau katakana tadi?” Orang itu pun mengulangi perkataannya. Lalu Nabi saw bersabda, “Engkau beribadah kepada Allah, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan salat, menunaikan zakat dan menyambung tali persaudaraan. Sekarang, tinggalkanlah unta itu.” (HR Muslim)
Demikian itu ia lakukan hanya ingin menjadi hamba Allah yang bersih.
Dan, ia ingin tetap menjadi hamba-Nya dengan tidak menyekutukkan-Nya, berusaha mentaati-Nya dengan tidak menentang perintah-Nya, dan membangun akhlak dengan-Nya.
Ia faham, kelak dihari pembalasan, akan kembali kepada Allah tetap sebagai hamba-Nya.
Jumat, 14 Maret 2008
Senin, 10 Maret 2008
Ini perintah Allah, Sang Maha...
Ini yang seharusnya muslimah lakukan
Bahkan Allah menjanjikan perlindungan dari gangguan
Padahal alangkah jelas janji Allah
Saat muslimah mau untuk menjalani
Tapi kenapa begitu berat untuk memulai
Dengan berbagai dalih yang sepintas masuk akal
’Belum terpanggil’, ’Belum siap’, ’Yang penting jilbabi hati dulu’ dll dsb....
Astaghfirullah, kalimat itu pernah meluncur dari mulutku!
Setelah sekian tahun bukan lagi alasan2 itu yg aku ucapkan
’Tempat kerjaku tidak memungkinkan aku untuk berjilbab’
Begitu takutnya aku kehilangan sedikit rejeki (yang pasti akan diganti dengan setumpuk rejeki)
Mengalahkan rasa takut kehilangan Perlindungan darimu, Ya Rahman....
Mungkin Allah ingin ’ngelehke’ (membuktikan omonganku)
Tiba2 aku keluar dari tempat kerja begitu mendadak dan tanpa sebab yg jelas!
Allah masih sangat, amat sangat, mencintaiku
Beliau masih sudi untuk menegur hambanya yg keras kepala
Mulai saat itu aku niatkan untuk lebih menutupi aurat
Tapi, lagi2 aku masih bandel
Aku masih merasa belum sempurna dalam berjilbab, fisik dan hati
Ya Allah, jadikan aku hamba seperti yang Engkau inginkan




Berikut ini kutipan tulisan tentang hukum jilbab wanita muslimah karya asy syaikh albani rahimahulloh. :
Bahwasanya jilbab yang sesuai dengan syariah apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut Menutupi seluruh badan, Tidak diberi hiasan-hiasan hingga mengundang pria untuk melihatnya
Alloh Berfirman :
“Katakanlah (ya Muhammad) kepada wanita-wanita yang beriman: hendaklah mereka menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan mereka, dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak darinya. Hendaklah mereka meletakkan dan menjulurkan kerudung di atas kerah baju mereka (dada-dada mereka)… (An-Nuur: 31)
Tebal tidak tipis
Rasulullah Bersabda :
“Akan ada nanti di kalangan akhir umatku para wanita yang berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang…
Kemudian beliau Bersabda :
“…laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka itu terlaknat”. (HR. Ath Thabrani dalam Al Mu`jamush Shaghir dengan sanad yang shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Albani dalam kitab beliau Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 125). Kata Ibnu Abdil Baar “Yang dimaksud Nabi dalam sabdanya (di atas) : adalah para wanita yang mengenakan pakaian dari bahan yang tipis yang menerawangkan bentuk badan dan tidak menutupinya maka wanita seperti ini istilahnya saja mereka berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang”.
Lebar tidak sempit
Usamah bin Zaid berkata: Rasulullah memakaikan aku pakaian Qibthiyah yang tebal yang dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau maka aku memakaikan pakaian itu kepada istriku. Suatu ketika bertanya: “Mengapa engkau tidak memakai pakaian Qibthiyah itu?” Aku menjawab: “Aku berikan kepada istriku”. Beliau berkata : “Perintahkan istrimu agar ia memakai kain penutup setelah memakai pakaian tersebut karena aku khawatir pakaian itu akan menggambarkan bentuk tubuhnya”. (Diriwayatkan oleh Adl Dliya Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan, kata Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 131)
Tidak diberi wangi-wangian
Karena Rasulullah Bersabda :
“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu ia melewati sekelompok orang agar mereka mencium wanginya maka wanita itu pezina.” (HR. An Nasai, Abu Daud dan lainnya, dengan isnad hasan kata Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 137)
Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Abu Hurairah mengatakan: melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan “Rasulullah (HR. Abu Daud, Ibnu Majahwanita yang memakai pakaian laki-laki”. dan lainnya. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 141)
Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Karena Rasulullah dalam banyak sabdanya memerintahkan kita untuk menyelisihi orang-orang kafir dan tidak menyerupai mereka baik dalam hal ibadah, hari raya/perayaan ataupun pakaian khas mereka.
Bukan merupakan pakaian untuk ketenaran
yakni pakaian yang dikenakan dengan tujuan agar terkenal di kalangan manusia, sama saja apakah pakaian itu mahal/ mewah dengan maksud untuk menyombongkan diri di dunia atau pakaian yang jelek yang dikenakan dengan maksud untuk menampakkan kezuhudan dan riya.
Berkata Ibnul Atsir: Pakaian yang dikenakan itu masyhur di kalangan manusia karena warnanya berbeda dengan warna-warna pakaian mereka hingga manusia mengangkat pandangan ke arahnya jadilah orang tadi merasa bangga diri dan sombong.
Rasulullah Bersabda :
“Siapa yang memakai pakaian untuk ketenaran di dunia maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari kiamat kemudian dinyalakan api padanya”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dengan isnad hasan kata Syaikh Albani dalam Jilbab, hal. 213)
Pertanyaan 1:
Bagaimana tentang hukum warna pakaian muslimah. karena yg saya tahu bahwa rata2 akhwat yg ngaji di salaf memakai pakaian warna gelap seperti hitam, dongker dan cokelat. apa warna2 tersebut merupakan yg disunnahkan? terus, apa sama hukumnya memakai kaus kaki dengan kaus tangan?
Jawab:
Sepengetahuan saya, tidak ada hadits yang menentukan warna tertentu bagi pakaian wanita, para wanita anshor lebih suka memakai warna hitam, sehingga diterangkan dalam hadits Aisyah, seakan-akan mereka seperti kepala burung gagak. Karena mereka memakai pakaian hitam.
Jadi boleh bagi wanita untuk memakai baju selain warna hitam, dengan syarat tidak ada hiasan atau bunga atau bercorak warna warni dll, sebab kalau ada, berarti itu termasuk hiasan yang harus ditutup. Syeikh Al Albani mencantumkan beberapa atsar dari salaf dalam masalah ini, ada yang makai warna merah, ada yang kuning.
Kemudian jangan pula termasuk pakaian syuhrah. Rasulullah berabda : Barangsiapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia, maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan di hari kiamat kemudian dinyalakan api padanya ( Abu Daud dan Ibnu Majah).
Syaukani menerangkan makna hadits ini : Hadist ini menunjukkan haramnya memakai pakaian syuhrah, dan bukannya hadits ini terkhusus pada pakaian tertentu, akan tetapi basa jadi terdapat bagi orang yang memakai pakaian menyelisihi (berbeda) adai apayang dipakai oleh masyarakat miskin agar orang melihatnya sehingga mereka heran dan ta'ajub dengan pakaiannya dan mereka yakini. (dikatakan oleh Ibnu Ruslan). Kalau seandainya memakai pakaian itu dengan maksud agar masyhur (tersohor) di kalangan manusia , maka tidak ada bedannya antara pakaian yang kwalitat tinggi atau rendah (mahal atau murah), baik sama dengan pakaian manusia atau berbeda, karena haramnya itu timbul bersama syuhrah dan terhurung adalah maksud dan niat, walaupun tidak sesuai dengan kenyataan.
Lihat kitab syeikh Al Albani Jilbab Wanita Muslimah.
Wallahu 'alam
(Ust.Elvi Syam)
Pertanyaan 2:: Ustadz yang terhormat, saya ingin penjelasan seputar jilbab dan khimar, serta busanah muslimah dalam kehidupan sehari-hari. Saya dengar bahwa memakai jilbab itu tidak wajib. Sehingga banyak muslimah yang memakai baju-baju ketat dan celana panjang, karena menurut mereka yang penting itu sudah menutupin auratnya.
Jawab:
1. Pengantar
Banyak kesalahpahaman terhadap Islam di tengah masyarakat. Misalnya saja jilbab. Tak sedikit orang menyangka bahwa yang dimaksud dengan jilbab adalah kerudung. Padahal tidak demikian. Jilbab bukan kerudung. Kerudung dalam al-Qur’an surah An-Nuur [24]: 31 disebut dengan istilah khimar (jamaknya: khumur), bukan jilbab. Adapun jilbab yang terdapat dalam surah al-Ahzab [33]: 59, sebenarnya adalah baju longgar yang menutupi seluruh tubuh perempuan dari atas sampai bawah.
Kesalahpahaman lain yang sering dijumpai adalah anggapan bahwa busana muslimah itu yang penting sudah menutup aurat, sedang mode baju apakah terusan atau potongan, atau memakai celana panjang, dianggap bukan masalah. Dianggap, model potongan atau bercelana panjang jeans oke-oke saja, yang penting ‘kan sudah menutup aurat. Kalau sudah menutup aurat, dianggap sudah berbusana muslimah secara sempurna. Padahal tidak begitu. Islam telah menetapkan syarat-syarat bagi busana muslimah dalam kehidupan umum, seperti yang ditunjukkan oleh nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah. Menutup aurat itu hanya salah satu syarat, bukan satu-satunya syarat busana dalam kehidupan umum. Syarat lainnya misalnya busana muslimah tidak boleh menggunakan bahan tekstil yang transparan atau mencetak lekuk tubuh perempuan. Dengan demikian, walaupun menutup aurat tapi kalau mencetak tubuh alias ketat —atau menggunakan bahan tekstil yang transparan— tetap belum dianggap busana muslimah yang sempurna.
Karena itu, kesalahpahaman semacam itu perlu diluruskan, agar kita dapat kembali kepada ajaran Islam secara murni serta bebas dari pengaruh lingkungan, pergaulan, atau adat-istiadat rusak di tengah masyarakat sekuler sekarang. Memang, jika kita konsisten dengan Islam, terkadang terasa amat berat. Misalnya saja memakai jilbab (dalam arti yang sesungguhnya). Di tengah maraknya berbagai mode busana wanita yang diiklankan trendi dan up to date, jilbab secara kontras jelas akan kelihatan ortodoks, kaku, dan kurang trendi (dan tentu, tidak seksi). Padahal, busana jilbab itulah pakaian yang benar bagi muslimah.
Di sinilah kaum muslimah diuji. Diuji imannya, diuji taqwanya. Di sini dia harus memilih, apakah dia akan tetap teguh mentaati ketentuan Allah dan Rasul-Nya, seraya menanggung perasaan berat hati namun berada dalam keridhaan Allah, atau rela terseret oleh bujukan hawa nafsu atau rayuan syaitan terlaknat untuk mengenakan mode-mode liar yang dipropagandakan dengan tujuan agar kaum muslimah terjerumus ke dalam limbah dosa dan kesesatan.
Berkaitan dengan itu, Nabi Saw pernah bersabda bahwa akan tiba suatu masa di mana Islam akan menjadi sesuatu yang asing —termasuk busana jilbab— sebagaimana awal kedatangan Islam. Dalam keadaan seperti itu, kita tidak boleh larut. Harus tetap bersabar, dan memegang Islam dengan teguh, walaupun berat seperti memegang bara api. Dan insyaAllah, dalam kondisi yang rusak dan bejat seperti ini, mereka yang tetap taat akan mendapat pahala yang berlipat ganda. Bahkan dengan pahala lima puluh kali lipat daripada pahala para shahabat. Sabda Nabi Saw:
“Islam bermula dalam keadaan asing. Dan ia akan kembali menjadi sesuatu yang asing. Maka beruntunglah orang-orang yang terasing itu.” [HR. Muslim no. 145].
“Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari yang memerlukan kesabaran. Kesabaran pada masa-masa itu bagaikan memegang bara api. Bagi orang yang mengerjakan suatu amalan pada saat itu akan mendapatkan pahala lima puluh orang yang mengerjakan semisal amalan itu. Ada yang berkata, “Hai Rasululah, apakah itu pahala lima puluh di antara mereka?” Rasululah Saw menjawab, “Bahkan lima puluh orang di antara kalian (para shahabat).” [HR. Abu Dawud, dengan sanad hasan].
2. Aurat Dan Busana Muslimah
Ada 3 (tiga) masalah yang sering dicampuradukkan yang sebenarnya merupakan masalah-masalah yang berbeda-beda.
Pertama, masalah batasan aurat bagi wanita.
Kedua, busana muslimah dalam kehidupan khusus (al hayah al khashshash), yaitu tempat-tempat di mana wanita hidup bersama mahram atau sesama wanita, seperti rumah-rumah pribadi, atau tempat kost.
Ketiga, busana muslimah dalam kehidupan umum (al hayah ‘ammah), yaitu tempat-tempat di mana wanita berinteraksi dengan anggota masyarakat lain secara umum, seperti di jalan-jalan, sekolah, pasar, kampus, dan sebagainya. Busana wanita muslimah dalam kehidupan umum ini terdiri dari jilbab dan khimar.
a. Batasan Aurat Wanita
Aurat wanita adalah seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Lehernya adalah aurat, rambutnya juga aurat bagi orang yang bukan mahram, meskipun cuma selembar. Seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan adalah aurat yang wajib ditutup. Hal ini berlandaskan firman Allah SWT:
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Qs. an-Nuur [24]: 31).
Yang dimaksud “wa laa yubdiina ziinatahunna” (janganlah mereka menampakkan perhiasannya), adalah “wa laa yubdiina mahalla ziinatahinna” (janganlah mereka menampakkan tempat-tempat (anggota tubuh) yang di situ dikenakan perhiasan) (Lihat Abu Bakar Al-Jashshash, Ahkamul Qur’an, juz III, hal. 316).
Selanjutnya, “illa maa zhahara minha” (kecuali yang (biasa) nampak dari padanya). Jadi ada anggota tubuh yang boleh ditampakkan. Anggota tubuh tersebut, adalah wajah dan dua telapak tangan. Demikianlah pendapat sebagian shahabat, seperti ‘Aisyah, Ibnu Abbas, dan Ibnu Umar (Al-Albani, 2001 : 66). Ibnu Jarir Ath-Thabari (w. 310 H) berkata dalam kitab tafsirnya Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an, juz XVIII, hal. 84, mengenai apa yang dimaksud dengan “kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (illaa maa zhahara minha): “Pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah yang mengatakan, ‘Yang dimaksudkan adalah wajah dan dua telapak tangan’.” Pendapat yang sama juga dinyatakan Imam Al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, juz XII, hal. 229 (Al-Albani, 2001 : 50 & 57).
Jadi, yang dimaksud dengan apa yang nampak dari padanya adalah wajah dan dua telapak tangan. Sebab kedua anggota tubuh inilah yang biasa nampak dari kalangan muslimah di hadapan Nabi Saw sedangkan beliau mendiamkannya. Kedua anggota tubuh ini pula yang nampak dalam ibadah-ibadah seperti haji dan shalat. Kedua anggota tubuh ini biasa terlihat di masa Rasulullah Saw, yaitu di masa masih turunnya ayat al-Qur’an (An-Nabhani, 1990 : 45). Di samping itu terdapat alasan lain yang menunjukkan bahwasanya seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan dua telapak tangan karena sabda Rasulullah Saw kepada Asma’ binti Abu Bakar:
“Wahai Asma’ sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) maka tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, seraya menunjukkan wajah dan telapak tangannya.” [HR. Abu Dawud].
Inilah dalil-dalil yang menunjukkan dengan jelas bahwasanya seluruh tubuh wanita itu adalah aurat, kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Maka diwajibkan atas wanita untuk menutupi auratnya, yaitu menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya.
b. Busana Muslimah Dalam Kehidupan Khusus
Adapun dengan apa seorang muslimah menutupi aurat tersebut, maka di sini syara’ tidak menentukan bentuk/model pakaian tertentu untuk menutupi aurat, akan tetapi membiarkan secara mutlak tanpa menentukannya dan cukup dengan mencantumkan lafadz dalam firman-Nya (Qs. an-Nuur [24]: 31) “wa laa yubdiina” (Dan janganlah mereka menampakkan) atau sabda Nabi Saw “lam yashluh an yura minha” (tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya) [HR. Abu Dawud]. Jadi, pakaian yang menutupi seluruh auratnya kecuali wajah dan telapak tangan dianggap sudah menutupi, walau bagaimana pun bentuknya. Dengan mengenakan daster atau kain yang panjang juga dapat menutupi, begitu pula celana panjang, rok, dan kaos juga dapat menutupinya. Sebab bentuk dan jenis pakaian tidak ditentukan oleh syara’.
Berdasarkan hal ini maka setiap bentuk dan jenis pakaian yang dapat menutupi aurat, yaitu yang tidak menampakkan aurat dianggap sebagai penutup bagi aurat secara syar’i, tanpa melihat lagi bentuk, jenis, maupun macamnya.
Namun demikian syara’ telah mensyaratkan dalam berpakaian agar pakaian yang dikenakan dapat menutupi kulit. Jadi pakaian harus dapat menutupi kulit sehingga warna kulitnya tidak diketahui. Jika tidak demikian, maka dianggap tidak menutupi aurat. Oleh karena itu apabila kain penutup itu tipis/transparan sehingga nampak warna kulitnya dan dapat diketahui apakah kulitnya berwarna merah atau coklat, maka kain penutup seperti ini tidak boleh dijadikan penutup aurat.
Mengenai dalil bahwasanya syara’ telah mewajibkan menutupi kulit sehingga tidak diketahui warnanya, adalah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwasanya Asma’ binti Abubakar telah masuk ke ruangan Nabi Saw dengan berpakaian tipis/transparan, lalu Rasulullah Saw berpaling seraya bersabda:
“Wahai Asma` sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) tidak boleh baginya untuk menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini.” [HR. Abu Dawud].
Jadi Rasulullah Saw menganggap kain yang tipis itu tidak menutupi aurat, malah dianggap menyingkapkan aurat. Oleh karena itu lalu Nabi Saw berpaling seraya memerintahkannya menutupi auratnya, yaitu mengenakan pakaian yang dapat menutupi.
Dalil lainnya juga terdapat dalam hadits riwayat Usamah bin Zaid, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi Saw tentang Qibtiyah (baju tipis) yang telah diberikan Nabi Saw kepada Usamah. Lalu dijawab oleh Usamah bahwasanya ia telah memberikan pakaian itu kepada isterinya, maka Rasulullah Saw bersabda kepadanya:
“Suruhlah isterimu mengenakan baju dalam di balik kain Qibtiyah itu, karena sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau nampak lekuk tubuhnya.” [HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, dengan sanad hasan. Dikeluarkan oleh Adh-Dhiya’ dalam kitab Al-Ahadits Al-Mukhtarah, juz I, hal. 441] (Al-Albani, 2001 : 135).
Qibtiyah adalah sehelai kain tipis. Oleh karena itu tatkala Rasulullah Saw mengetahui bahwasanya Usamah memberikannya kepada isterinya, beliau memerintahkan agar dipakai di bagian dalam kain supaya tidak kelihatan warna kulitnya dilihat dari balik kain tipis itu, sehingga beliau bersabda: “Suruhlah isterimu mengenakan baju dalam di balik kain Qibtiyah itu.”
Dengan demikian kedua hadits ini merupakan petunjuk yang sangat jelas bahwasanya syara’ telah mensyaratkan apa yang harus ditutup, yaitu kain yang dapat menutupi kulit. Atas dasar inilah maka diwajibkan bagi wanita untuk menutupi auratnya dengan pakaian yang tidak tipis sedemikian sehingga tidak tergambar apa yang ada di baliknya.
c. Busana Muslimah Dalam Kehidupan Umum
Pembahasan poin b di atas adalah topik mengenai penutupan aurat wanita dalam kehidupan khusus. Topik ini tidak dapat dicampuradukkan dengan pakaian wanita dalam kehidupan umum, dan tidak dapat pula dicampuradukkan dengan masalah tabarruj pada sebagian pakaian-pakaian wanita.
Jadi, jika seorang wanita telah mengenakan pakaian yang menutupi aurat, tidak berarti lantas dia dibolehkan mengenakan pakaian itu dalam kehidupan umum, seperti di jalanan umum, atau di sekolah, pasar, kampus, kantor, dan sebagainya. Mengapa? Sebab untuk kehidupan umum terdapat pakaian tertentu yang telah ditetapkan oleh syara’. Jadi dalam kehidupan umum tidaklah cukup hanya dengan menutupi aurat, seperti misalnya celana panjang, atau baju potongan, yang sebenarnya tidak boleh dikenakan di jalanan umum meskipun dengan mengenakan itu sudah dapat menutupi aurat.
Seorang wanita yang mengenakan celana panjang atau baju potongan memang dapat menutupi aurat. Namun tidak berarti kemudian pakaian itu boleh dipakai di hadapan laki-laki yang bukan mahram, karena dengan pakaian itu ia telah menampakkan keindahan tubuhnya (tabarruj). Tabarruj adalah, menempakkan perhiasan dan keindahan tubuh bagi laki-laki asing/non-mahram (izh-haruz ziinah wal mahasin lil ajaanib) (An-Nabhani, 1990 : 104). Oleh karena itu walaupun ia telah menutupi auratnya, akan tetapi ia telah bertabarruj, sedangkan tabarruj dilarang oleh syara’.
Pakaian wanita dalam kehidupan umum ada 2 (dua), yaitu baju bawah (libas asfal) yang disebut dengan jilbab, dan baju atas (libas a’la) yaitu khimar (kerudung). Dengan dua pakaian inilah seorang wanita boleh berada dalam kehidupan umum, seperti di kampus, supermarket, jalanan umum, kebun binatang, atau di pasar-pasar.
(Maaf, tulisan ini di copy dari file teman. Sumber file teman tidak jelas. Apabila ada yg merasa memiliki file ini mohon ijin untuk memuatnya. Semoga bermanfaat untuk semua. Amin)
Ini yang seharusnya muslimah lakukan
Bahkan Allah menjanjikan perlindungan dari gangguan
Padahal alangkah jelas janji Allah
Saat muslimah mau untuk menjalani
Tapi kenapa begitu berat untuk memulai
Dengan berbagai dalih yang sepintas masuk akal
’Belum terpanggil’, ’Belum siap’, ’Yang penting jilbabi hati dulu’ dll dsb....
Astaghfirullah, kalimat itu pernah meluncur dari mulutku!
Setelah sekian tahun bukan lagi alasan2 itu yg aku ucapkan
’Tempat kerjaku tidak memungkinkan aku untuk berjilbab’
Begitu takutnya aku kehilangan sedikit rejeki (yang pasti akan diganti dengan setumpuk rejeki)
Mengalahkan rasa takut kehilangan Perlindungan darimu, Ya Rahman....
Mungkin Allah ingin ’ngelehke’ (membuktikan omonganku)
Tiba2 aku keluar dari tempat kerja begitu mendadak dan tanpa sebab yg jelas!
Allah masih sangat, amat sangat, mencintaiku
Beliau masih sudi untuk menegur hambanya yg keras kepala
Mulai saat itu aku niatkan untuk lebih menutupi aurat
Tapi, lagi2 aku masih bandel
Aku masih merasa belum sempurna dalam berjilbab, fisik dan hati
Ya Allah, jadikan aku hamba seperti yang Engkau inginkan




Berikut ini kutipan tulisan tentang hukum jilbab wanita muslimah karya asy syaikh albani rahimahulloh. :
Bahwasanya jilbab yang sesuai dengan syariah apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut Menutupi seluruh badan, Tidak diberi hiasan-hiasan hingga mengundang pria untuk melihatnya
Alloh Berfirman :
“Katakanlah (ya Muhammad) kepada wanita-wanita yang beriman: hendaklah mereka menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan mereka, dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak darinya. Hendaklah mereka meletakkan dan menjulurkan kerudung di atas kerah baju mereka (dada-dada mereka)… (An-Nuur: 31)
Tebal tidak tipis
Rasulullah Bersabda :
“Akan ada nanti di kalangan akhir umatku para wanita yang berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang…
Kemudian beliau Bersabda :
“…laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka itu terlaknat”. (HR. Ath Thabrani dalam Al Mu`jamush Shaghir dengan sanad yang shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Albani dalam kitab beliau Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 125). Kata Ibnu Abdil Baar “Yang dimaksud Nabi dalam sabdanya (di atas) : adalah para wanita yang mengenakan pakaian dari bahan yang tipis yang menerawangkan bentuk badan dan tidak menutupinya maka wanita seperti ini istilahnya saja mereka berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang”.
Lebar tidak sempit
Usamah bin Zaid berkata: Rasulullah memakaikan aku pakaian Qibthiyah yang tebal yang dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau maka aku memakaikan pakaian itu kepada istriku. Suatu ketika bertanya: “Mengapa engkau tidak memakai pakaian Qibthiyah itu?” Aku menjawab: “Aku berikan kepada istriku”. Beliau berkata : “Perintahkan istrimu agar ia memakai kain penutup setelah memakai pakaian tersebut karena aku khawatir pakaian itu akan menggambarkan bentuk tubuhnya”. (Diriwayatkan oleh Adl Dliya Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan, kata Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 131)
Tidak diberi wangi-wangian
Karena Rasulullah Bersabda :
“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu ia melewati sekelompok orang agar mereka mencium wanginya maka wanita itu pezina.” (HR. An Nasai, Abu Daud dan lainnya, dengan isnad hasan kata Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 137)
Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Abu Hurairah mengatakan: melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan “Rasulullah (HR. Abu Daud, Ibnu Majahwanita yang memakai pakaian laki-laki”. dan lainnya. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 141)
Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Karena Rasulullah dalam banyak sabdanya memerintahkan kita untuk menyelisihi orang-orang kafir dan tidak menyerupai mereka baik dalam hal ibadah, hari raya/perayaan ataupun pakaian khas mereka.
Bukan merupakan pakaian untuk ketenaran
yakni pakaian yang dikenakan dengan tujuan agar terkenal di kalangan manusia, sama saja apakah pakaian itu mahal/ mewah dengan maksud untuk menyombongkan diri di dunia atau pakaian yang jelek yang dikenakan dengan maksud untuk menampakkan kezuhudan dan riya.
Berkata Ibnul Atsir: Pakaian yang dikenakan itu masyhur di kalangan manusia karena warnanya berbeda dengan warna-warna pakaian mereka hingga manusia mengangkat pandangan ke arahnya jadilah orang tadi merasa bangga diri dan sombong.
Rasulullah Bersabda :
“Siapa yang memakai pakaian untuk ketenaran di dunia maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari kiamat kemudian dinyalakan api padanya”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dengan isnad hasan kata Syaikh Albani dalam Jilbab, hal. 213)
Pertanyaan 1:
Bagaimana tentang hukum warna pakaian muslimah. karena yg saya tahu bahwa rata2 akhwat yg ngaji di salaf memakai pakaian warna gelap seperti hitam, dongker dan cokelat. apa warna2 tersebut merupakan yg disunnahkan? terus, apa sama hukumnya memakai kaus kaki dengan kaus tangan?
Jawab:
Sepengetahuan saya, tidak ada hadits yang menentukan warna tertentu bagi pakaian wanita, para wanita anshor lebih suka memakai warna hitam, sehingga diterangkan dalam hadits Aisyah, seakan-akan mereka seperti kepala burung gagak. Karena mereka memakai pakaian hitam.
Jadi boleh bagi wanita untuk memakai baju selain warna hitam, dengan syarat tidak ada hiasan atau bunga atau bercorak warna warni dll, sebab kalau ada, berarti itu termasuk hiasan yang harus ditutup. Syeikh Al Albani mencantumkan beberapa atsar dari salaf dalam masalah ini, ada yang makai warna merah, ada yang kuning.
Kemudian jangan pula termasuk pakaian syuhrah. Rasulullah berabda : Barangsiapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia, maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan di hari kiamat kemudian dinyalakan api padanya ( Abu Daud dan Ibnu Majah).
Syaukani menerangkan makna hadits ini : Hadist ini menunjukkan haramnya memakai pakaian syuhrah, dan bukannya hadits ini terkhusus pada pakaian tertentu, akan tetapi basa jadi terdapat bagi orang yang memakai pakaian menyelisihi (berbeda) adai apayang dipakai oleh masyarakat miskin agar orang melihatnya sehingga mereka heran dan ta'ajub dengan pakaiannya dan mereka yakini. (dikatakan oleh Ibnu Ruslan). Kalau seandainya memakai pakaian itu dengan maksud agar masyhur (tersohor) di kalangan manusia , maka tidak ada bedannya antara pakaian yang kwalitat tinggi atau rendah (mahal atau murah), baik sama dengan pakaian manusia atau berbeda, karena haramnya itu timbul bersama syuhrah dan terhurung adalah maksud dan niat, walaupun tidak sesuai dengan kenyataan.
Lihat kitab syeikh Al Albani Jilbab Wanita Muslimah.
Wallahu 'alam
(Ust.Elvi Syam)
Pertanyaan 2:: Ustadz yang terhormat, saya ingin penjelasan seputar jilbab dan khimar, serta busanah muslimah dalam kehidupan sehari-hari. Saya dengar bahwa memakai jilbab itu tidak wajib. Sehingga banyak muslimah yang memakai baju-baju ketat dan celana panjang, karena menurut mereka yang penting itu sudah menutupin auratnya.
Jawab:
1. Pengantar
Banyak kesalahpahaman terhadap Islam di tengah masyarakat. Misalnya saja jilbab. Tak sedikit orang menyangka bahwa yang dimaksud dengan jilbab adalah kerudung. Padahal tidak demikian. Jilbab bukan kerudung. Kerudung dalam al-Qur’an surah An-Nuur [24]: 31 disebut dengan istilah khimar (jamaknya: khumur), bukan jilbab. Adapun jilbab yang terdapat dalam surah al-Ahzab [33]: 59, sebenarnya adalah baju longgar yang menutupi seluruh tubuh perempuan dari atas sampai bawah.
Kesalahpahaman lain yang sering dijumpai adalah anggapan bahwa busana muslimah itu yang penting sudah menutup aurat, sedang mode baju apakah terusan atau potongan, atau memakai celana panjang, dianggap bukan masalah. Dianggap, model potongan atau bercelana panjang jeans oke-oke saja, yang penting ‘kan sudah menutup aurat. Kalau sudah menutup aurat, dianggap sudah berbusana muslimah secara sempurna. Padahal tidak begitu. Islam telah menetapkan syarat-syarat bagi busana muslimah dalam kehidupan umum, seperti yang ditunjukkan oleh nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah. Menutup aurat itu hanya salah satu syarat, bukan satu-satunya syarat busana dalam kehidupan umum. Syarat lainnya misalnya busana muslimah tidak boleh menggunakan bahan tekstil yang transparan atau mencetak lekuk tubuh perempuan. Dengan demikian, walaupun menutup aurat tapi kalau mencetak tubuh alias ketat —atau menggunakan bahan tekstil yang transparan— tetap belum dianggap busana muslimah yang sempurna.
Karena itu, kesalahpahaman semacam itu perlu diluruskan, agar kita dapat kembali kepada ajaran Islam secara murni serta bebas dari pengaruh lingkungan, pergaulan, atau adat-istiadat rusak di tengah masyarakat sekuler sekarang. Memang, jika kita konsisten dengan Islam, terkadang terasa amat berat. Misalnya saja memakai jilbab (dalam arti yang sesungguhnya). Di tengah maraknya berbagai mode busana wanita yang diiklankan trendi dan up to date, jilbab secara kontras jelas akan kelihatan ortodoks, kaku, dan kurang trendi (dan tentu, tidak seksi). Padahal, busana jilbab itulah pakaian yang benar bagi muslimah.
Di sinilah kaum muslimah diuji. Diuji imannya, diuji taqwanya. Di sini dia harus memilih, apakah dia akan tetap teguh mentaati ketentuan Allah dan Rasul-Nya, seraya menanggung perasaan berat hati namun berada dalam keridhaan Allah, atau rela terseret oleh bujukan hawa nafsu atau rayuan syaitan terlaknat untuk mengenakan mode-mode liar yang dipropagandakan dengan tujuan agar kaum muslimah terjerumus ke dalam limbah dosa dan kesesatan.
Berkaitan dengan itu, Nabi Saw pernah bersabda bahwa akan tiba suatu masa di mana Islam akan menjadi sesuatu yang asing —termasuk busana jilbab— sebagaimana awal kedatangan Islam. Dalam keadaan seperti itu, kita tidak boleh larut. Harus tetap bersabar, dan memegang Islam dengan teguh, walaupun berat seperti memegang bara api. Dan insyaAllah, dalam kondisi yang rusak dan bejat seperti ini, mereka yang tetap taat akan mendapat pahala yang berlipat ganda. Bahkan dengan pahala lima puluh kali lipat daripada pahala para shahabat. Sabda Nabi Saw:
“Islam bermula dalam keadaan asing. Dan ia akan kembali menjadi sesuatu yang asing. Maka beruntunglah orang-orang yang terasing itu.” [HR. Muslim no. 145].
“Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari yang memerlukan kesabaran. Kesabaran pada masa-masa itu bagaikan memegang bara api. Bagi orang yang mengerjakan suatu amalan pada saat itu akan mendapatkan pahala lima puluh orang yang mengerjakan semisal amalan itu. Ada yang berkata, “Hai Rasululah, apakah itu pahala lima puluh di antara mereka?” Rasululah Saw menjawab, “Bahkan lima puluh orang di antara kalian (para shahabat).” [HR. Abu Dawud, dengan sanad hasan].
2. Aurat Dan Busana Muslimah
Ada 3 (tiga) masalah yang sering dicampuradukkan yang sebenarnya merupakan masalah-masalah yang berbeda-beda.
Pertama, masalah batasan aurat bagi wanita.
Kedua, busana muslimah dalam kehidupan khusus (al hayah al khashshash), yaitu tempat-tempat di mana wanita hidup bersama mahram atau sesama wanita, seperti rumah-rumah pribadi, atau tempat kost.
Ketiga, busana muslimah dalam kehidupan umum (al hayah ‘ammah), yaitu tempat-tempat di mana wanita berinteraksi dengan anggota masyarakat lain secara umum, seperti di jalan-jalan, sekolah, pasar, kampus, dan sebagainya. Busana wanita muslimah dalam kehidupan umum ini terdiri dari jilbab dan khimar.
a. Batasan Aurat Wanita
Aurat wanita adalah seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Lehernya adalah aurat, rambutnya juga aurat bagi orang yang bukan mahram, meskipun cuma selembar. Seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan adalah aurat yang wajib ditutup. Hal ini berlandaskan firman Allah SWT:
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Qs. an-Nuur [24]: 31).
Yang dimaksud “wa laa yubdiina ziinatahunna” (janganlah mereka menampakkan perhiasannya), adalah “wa laa yubdiina mahalla ziinatahinna” (janganlah mereka menampakkan tempat-tempat (anggota tubuh) yang di situ dikenakan perhiasan) (Lihat Abu Bakar Al-Jashshash, Ahkamul Qur’an, juz III, hal. 316).
Selanjutnya, “illa maa zhahara minha” (kecuali yang (biasa) nampak dari padanya). Jadi ada anggota tubuh yang boleh ditampakkan. Anggota tubuh tersebut, adalah wajah dan dua telapak tangan. Demikianlah pendapat sebagian shahabat, seperti ‘Aisyah, Ibnu Abbas, dan Ibnu Umar (Al-Albani, 2001 : 66). Ibnu Jarir Ath-Thabari (w. 310 H) berkata dalam kitab tafsirnya Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an, juz XVIII, hal. 84, mengenai apa yang dimaksud dengan “kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (illaa maa zhahara minha): “Pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah yang mengatakan, ‘Yang dimaksudkan adalah wajah dan dua telapak tangan’.” Pendapat yang sama juga dinyatakan Imam Al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, juz XII, hal. 229 (Al-Albani, 2001 : 50 & 57).
Jadi, yang dimaksud dengan apa yang nampak dari padanya adalah wajah dan dua telapak tangan. Sebab kedua anggota tubuh inilah yang biasa nampak dari kalangan muslimah di hadapan Nabi Saw sedangkan beliau mendiamkannya. Kedua anggota tubuh ini pula yang nampak dalam ibadah-ibadah seperti haji dan shalat. Kedua anggota tubuh ini biasa terlihat di masa Rasulullah Saw, yaitu di masa masih turunnya ayat al-Qur’an (An-Nabhani, 1990 : 45). Di samping itu terdapat alasan lain yang menunjukkan bahwasanya seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan dua telapak tangan karena sabda Rasulullah Saw kepada Asma’ binti Abu Bakar:
“Wahai Asma’ sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) maka tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, seraya menunjukkan wajah dan telapak tangannya.” [HR. Abu Dawud].
Inilah dalil-dalil yang menunjukkan dengan jelas bahwasanya seluruh tubuh wanita itu adalah aurat, kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Maka diwajibkan atas wanita untuk menutupi auratnya, yaitu menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya.
b. Busana Muslimah Dalam Kehidupan Khusus
Adapun dengan apa seorang muslimah menutupi aurat tersebut, maka di sini syara’ tidak menentukan bentuk/model pakaian tertentu untuk menutupi aurat, akan tetapi membiarkan secara mutlak tanpa menentukannya dan cukup dengan mencantumkan lafadz dalam firman-Nya (Qs. an-Nuur [24]: 31) “wa laa yubdiina” (Dan janganlah mereka menampakkan) atau sabda Nabi Saw “lam yashluh an yura minha” (tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya) [HR. Abu Dawud]. Jadi, pakaian yang menutupi seluruh auratnya kecuali wajah dan telapak tangan dianggap sudah menutupi, walau bagaimana pun bentuknya. Dengan mengenakan daster atau kain yang panjang juga dapat menutupi, begitu pula celana panjang, rok, dan kaos juga dapat menutupinya. Sebab bentuk dan jenis pakaian tidak ditentukan oleh syara’.
Berdasarkan hal ini maka setiap bentuk dan jenis pakaian yang dapat menutupi aurat, yaitu yang tidak menampakkan aurat dianggap sebagai penutup bagi aurat secara syar’i, tanpa melihat lagi bentuk, jenis, maupun macamnya.
Namun demikian syara’ telah mensyaratkan dalam berpakaian agar pakaian yang dikenakan dapat menutupi kulit. Jadi pakaian harus dapat menutupi kulit sehingga warna kulitnya tidak diketahui. Jika tidak demikian, maka dianggap tidak menutupi aurat. Oleh karena itu apabila kain penutup itu tipis/transparan sehingga nampak warna kulitnya dan dapat diketahui apakah kulitnya berwarna merah atau coklat, maka kain penutup seperti ini tidak boleh dijadikan penutup aurat.
Mengenai dalil bahwasanya syara’ telah mewajibkan menutupi kulit sehingga tidak diketahui warnanya, adalah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwasanya Asma’ binti Abubakar telah masuk ke ruangan Nabi Saw dengan berpakaian tipis/transparan, lalu Rasulullah Saw berpaling seraya bersabda:
“Wahai Asma` sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) tidak boleh baginya untuk menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini.” [HR. Abu Dawud].
Jadi Rasulullah Saw menganggap kain yang tipis itu tidak menutupi aurat, malah dianggap menyingkapkan aurat. Oleh karena itu lalu Nabi Saw berpaling seraya memerintahkannya menutupi auratnya, yaitu mengenakan pakaian yang dapat menutupi.
Dalil lainnya juga terdapat dalam hadits riwayat Usamah bin Zaid, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi Saw tentang Qibtiyah (baju tipis) yang telah diberikan Nabi Saw kepada Usamah. Lalu dijawab oleh Usamah bahwasanya ia telah memberikan pakaian itu kepada isterinya, maka Rasulullah Saw bersabda kepadanya:
“Suruhlah isterimu mengenakan baju dalam di balik kain Qibtiyah itu, karena sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau nampak lekuk tubuhnya.” [HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, dengan sanad hasan. Dikeluarkan oleh Adh-Dhiya’ dalam kitab Al-Ahadits Al-Mukhtarah, juz I, hal. 441] (Al-Albani, 2001 : 135).
Qibtiyah adalah sehelai kain tipis. Oleh karena itu tatkala Rasulullah Saw mengetahui bahwasanya Usamah memberikannya kepada isterinya, beliau memerintahkan agar dipakai di bagian dalam kain supaya tidak kelihatan warna kulitnya dilihat dari balik kain tipis itu, sehingga beliau bersabda: “Suruhlah isterimu mengenakan baju dalam di balik kain Qibtiyah itu.”
Dengan demikian kedua hadits ini merupakan petunjuk yang sangat jelas bahwasanya syara’ telah mensyaratkan apa yang harus ditutup, yaitu kain yang dapat menutupi kulit. Atas dasar inilah maka diwajibkan bagi wanita untuk menutupi auratnya dengan pakaian yang tidak tipis sedemikian sehingga tidak tergambar apa yang ada di baliknya.
c. Busana Muslimah Dalam Kehidupan Umum
Pembahasan poin b di atas adalah topik mengenai penutupan aurat wanita dalam kehidupan khusus. Topik ini tidak dapat dicampuradukkan dengan pakaian wanita dalam kehidupan umum, dan tidak dapat pula dicampuradukkan dengan masalah tabarruj pada sebagian pakaian-pakaian wanita.
Jadi, jika seorang wanita telah mengenakan pakaian yang menutupi aurat, tidak berarti lantas dia dibolehkan mengenakan pakaian itu dalam kehidupan umum, seperti di jalanan umum, atau di sekolah, pasar, kampus, kantor, dan sebagainya. Mengapa? Sebab untuk kehidupan umum terdapat pakaian tertentu yang telah ditetapkan oleh syara’. Jadi dalam kehidupan umum tidaklah cukup hanya dengan menutupi aurat, seperti misalnya celana panjang, atau baju potongan, yang sebenarnya tidak boleh dikenakan di jalanan umum meskipun dengan mengenakan itu sudah dapat menutupi aurat.
Seorang wanita yang mengenakan celana panjang atau baju potongan memang dapat menutupi aurat. Namun tidak berarti kemudian pakaian itu boleh dipakai di hadapan laki-laki yang bukan mahram, karena dengan pakaian itu ia telah menampakkan keindahan tubuhnya (tabarruj). Tabarruj adalah, menempakkan perhiasan dan keindahan tubuh bagi laki-laki asing/non-mahram (izh-haruz ziinah wal mahasin lil ajaanib) (An-Nabhani, 1990 : 104). Oleh karena itu walaupun ia telah menutupi auratnya, akan tetapi ia telah bertabarruj, sedangkan tabarruj dilarang oleh syara’.
Pakaian wanita dalam kehidupan umum ada 2 (dua), yaitu baju bawah (libas asfal) yang disebut dengan jilbab, dan baju atas (libas a’la) yaitu khimar (kerudung). Dengan dua pakaian inilah seorang wanita boleh berada dalam kehidupan umum, seperti di kampus, supermarket, jalanan umum, kebun binatang, atau di pasar-pasar.
(Maaf, tulisan ini di copy dari file teman. Sumber file teman tidak jelas. Apabila ada yg merasa memiliki file ini mohon ijin untuk memuatnya. Semoga bermanfaat untuk semua. Amin)
ALLAH…..
Begitu banyak tanda-tanda yang Beliau coba tunjukkan ke kita
Bahwa Beliau benar-benar ada
Melihat, Mendengar…..
Tapi kita sering melupakannya
Dengan sengaja malah
Atau tahu tapi tidak mau tahu
Atau tidak tahu tapi tidak ingin untuk tahu

Seharusnya manusia bersujud

Bersimpuh di hadapan Nya
Memohon ampunan dan lindungan
Begitu banyak tanda-tanda yang Beliau coba tunjukkan ke kita
Bahwa Beliau benar-benar ada
Melihat, Mendengar…..
Tapi kita sering melupakannya
Dengan sengaja malah
Atau tahu tapi tidak mau tahu
Atau tidak tahu tapi tidak ingin untuk tahu

Seharusnya manusia bersujud

Bersimpuh di hadapan Nya
Memohon ampunan dan lindungan

Lagi belajar untuk lebih lebih dan lebih mencintai Allah
Walaupun masih suka gak nurut
Suka ngebantah dan nyepelein
Tapi Subhanallah...
Tetep aja Allah sayang
Meski disentil2 dikit
Dengan sakit (flu,mules dll) atau 'keapesan' yang lain
Kalau lagi dapet cobaan yang gak enak
Masih suka ngambek
Label:
belajar lebih mencintai
Sabtu, 01 Maret 2008
Langganan:
Komentar (Atom)